JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo bersama kuasa hukumnya Refly Harun menanggapi jawaban Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan kasus ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (30/6/2026).
Kuasa hukum Roy Suryo mempertanyakan dasar hukum Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap kliennya.
"Kami melihat memang tidak ada konsistensi argumen hukum pada surat perintah penangkapan dan penahanan mereka merujuknya pada KUHAP yang baru," ujar kuasa hukum Roy Suryo.
Baca Juga [FULL] Sidang Praperadilan! Polda Metro Jaya Jawab soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa di https://www.kompas.tv/nasional/677942/full-sidang-praperadilan-polda-metro-jaya-jawab-soal-penangkapan-roy-suryo-dan-dokter-tifa
#roysuryo #ijazah #jokowi #poldametrojaya #breakingnews
Produser: Ikbal Maulana
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/677943/full-refly-harun-roy-suryo-tanggapi-jawaban-polda-metro-di-sidang-praperadilan-kasus-ijazah-jokowi